SAMPANG, MaduraPost - OTT KPK terhadap wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak yang menyiret mantan Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang disambut baik masyarakat kabupaten Sampang.

Adanya monopoli program Dana Hibah jawa timur untuk kelompok masyarakat (Pokmas) menjadikan program tersebut tidak tepat sasaran, karena semuanya sudah diatur untuk kepentingan kelompok tertentu.

Salah satu desa yang diduga menjadi tempat menampung dana hibah jawa timur yang dikelola oleh Abdul Hamid adalah desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Pada tahun 2021, Desa Larlar mendapat kucuran dana sebesar kurang lebih Rp 10.079.000.000 Yang diperuntukan untuk 60 kelompok masyarakat (Pokmas).

Menurut Marzali, Salah satu pegiat aktivis anti korupsi di Kabupaten Sampang mengatakan bahwa besarnya dana hibah provinsi jawa timur yang dikucurkan untuk Pokmas di Desa Larlar diduga merupakan hasil konspirasi jahat antara Abdul Hamid dengan oknum DPRD Jawa Timur.