Lebih lanjut, Pimpinan Redaksi yang akrab disapa Imam ini, juga berharap kepada Pihak Kepolisian Polres Pamekasan wajib bertindak tegas pada oknum yang telah melakukan tindakan kekerasan pada wartawan tanpa tebang pilih.

"Saya akan kawal terus kasus ini, agar proses hukum berjalan sampai selesai, karena ini menyangkut Marwah seorang jurnalis ," tandasnya.

Adapun kronologis kasus tersebut menurut Agus Sutrisno (Pelapor,) dirinya pada hari selasa dirinya datang ke Pasar Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, niat mencari berita. Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pasar Kolpajung dan bertemu dengan pedagang ayam berinisial HKM (terlapor)

Kemudian ada salah seorang menanyakan harga ayam yang dibawa Agus, namun tiba-tiba ada suara keras dari belakang mengatakan, "Buat apa ayam seharga 150 ribu," cakapnya. Lalu Agus menjawab, "Ya kalau tidak dipelihara maka disembelih," Katanya.

Namun tiba-tiba pelaku berinisial HKM menyerangnya dengan pukulan.