PAMEKASAN, MaduraPost - Pemerintah Desa Klompang Barat bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan melakukan pelayanan administrasi kependudukan di Desa Klompang Barat. Sabtu (12/11/2022)
Mulai dari pelayanan pembuatan Akte Lahir, Pencetakan KTP, Perekaman Data Penduduk, Pencetakan Ulang KTP yang rusak atau hilang serta perubahan Status dan lainnya.
Tampak antusiasme masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan, mulai dari balita hingga lansia.
Sebagaimana diutarakan oleh Kepala Desa Klompang Barat, Samsul Arifin, Hal tersebut sebagai wujud dukungan Pemerintah Desa Klompang Barat terhadap program Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Sekaligus untuk memudahkan masyarakat yang ingin membuat KTP elektronik, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, dan surat pindah.