PAMEKASAN, Madura Post | Keputusan Polres Pamekasan untuk menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan Gebyar Batik Pamekasan menuai kecaman.
Musfiq, Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA Jatim), menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kebobrokan aparat penegak hukum di tingkat daerah.
"Saya kira Polres Pamekasan hari ini menunjukkan kepada publik sikap ugal-ugalan dalam menangani kasus korupsi terkait anggaran Kabupaten Pamekasan," tegas Musfiq dalam keterangannya kepada media ini. Selasa, 24 Juni 2025.
Menurutnya, kasus Gebyar Batik yang mencuat sejak tahun 2022 bahkan telah menjalani gelar perkara di Polda Jatim, dan saat itu disebutkan telah ditemukan dua alat bukti yang sah.
"Setelah gelar perkara, biasanya tinggal menetapkan tersangka. Bahkan waktu itu disebutkan sudah ada dua nama calon tersangka," ungkapnya.