"Sebagai bentuk dukungan kami (pemerintah desa) kepada pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mempermudah akses layanan, dan mempermudah layanan bagi masyarakat di desa," jelas samsul.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pamekasan melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Ahmad Nasirullah mengatakan bahwasanya kegiatan tersebut merupakan bentuk Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pamekasan kepada masyarakat yang ingin mengurus Administrasi Kependudukan.
"Kegiatan ini sebagai implimentasi program pemerintah kabupaten pamekasan dalam sistem pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus mengurus ke Kantor Dukcapil Pamekasan, cukup di kantor desa setempat, semua bisa selesai dan gratis," jelasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan (Bupati Pamekasan) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membuat program jemput bola bagi masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan yang bernama "Sip Pak Kades" (sistem pelayanan administrasi kependudukan di kantor desa).