Samhari menambahkan, bahwa kemarin dalam rapat paripurna dari anggota Legislatif ada satu keinginan untuk segera mengesahkan nota pengajuan perubahan keuangan tersebut dan sudah dilakukannya (Legislatif, red). Sekarang, kata dia, tinggal menunggu keinginan dari pihak Eksekutif untuk segera merespon yang sudah diajukan ke Provinsi.

"Kalau persoalan ini terus molor maka yang dirugikan itu adalah masyarakat. Akibatnya seluruh pembangunan yang diharapkan bisa-bisa tidak terlaksana," tambahnya.

Sementara itu, Sahrul Munir selaku Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan kepada awak media mengatakan, kalaui untuk pelaksanaan P - APBD Pamekasan 2022 ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.

"InsyaAllah, kalau tidak ada kendala senin ini,” ungkapnya.