PAMEKASAN, MaduraPost - Indonesia Analisys Politic and Policy Consulting (Ide@) sikapi lambatnya eksekusi pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P - APBD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Menurut Samhari S.IP selaku Direktur Ide@ mengatakan, seharusnya mengenai P - APBD, DPRD Pamekasan setelah melakukan sidang Paripurna dan konsultasi ke Provinsi Jawa Timur ada jeda sebulan dan harus sudah selesai diterima oleh Pemkab Pamekasan sebagai satu-satunya pedoman untuk melaksanakan anggaran perubahan di tahun 2022.

"Dalam perubahan anggaran ini kami nilai atau kategorikan ada politisasi anggaran," katanya, Sabtu (22/10/2022).

Lebih lanjut Aktivis Senior Jebolan GMNI sekaligus Politisi itu mengatakan, bahwasanya anggaran perubahan anggaran itu atau keuangannya itu sejatinya sudah ditransfer melalui Pusat ke Rekening Daerah.

"Hanya saja kenapa semua program infrastruktur baik belanja langsung maupun tidak belum dieksekusi?. Karena memang peraturannya masih belum ada, sehingga uangnya masih belum diterima dari Provinsi," lanjutnya.