SAMPANG, MaduraPost - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, H.Yuliali Setiawan memerintahkan Dinas PMD untuk segera memanggil Pj Kades Baruh dan Camat Sampang terkait pemecatan empat perangkat desa di Desa Baruh.

Pemanggilan terhadap Pj Kades Baruh dan Camat Kota Sampang untuk mengetahui alasan pemecatan terhadap empat perangkat desa Baruh.

"Kita sudah perintahkan DPMD untuk melakukan investigasi, Karena itu kewenangannya DPMD. Kalau ada kesalahan pasti kita tindak sesuai regulasi yang ada," kata H. Yuliadi Setiawan, Senin (5/9/22).

Pihaknya berharap agar Pj Kades di Kabupaten Sampang bekerja sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada.

Sementara itu, Camat Sampang Yudhi Adidarta Karma membenarkan adanya pemecatan terhadap beberapa perangkat Desa Baruh, Diantaranya yang dipecat adalah Sekdes dan Bendahara.