Sekedar diketahui, empat perangkat desa yang dipecat adalah, Roisul Rosiah selaku Sekdes, Nonong Aulia Prastika selaku Bendahara, Ana Asusanti selaku Kabag Perencanaan dan Jamaluddin selaku Kaur TU.
Pj Kades Baruh Pecat Perangkat Desa, Sekda Intruksi DPMD Sampang Bertindak
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam