Tersangka AL dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Tindak Pidana Korupsi UU Nomor 31 tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2011.
"Tersangka terancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," pungkasnya.
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Tersangka AL dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Tindak Pidana Korupsi UU Nomor 31 tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2011.
"Tersangka terancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," pungkasnya.