SAMPANG, MaduraPost - Komitmen Iptu Abid Uais Al-Qarni Aziz yang baru menjabat sebagai Kapolsek Ketapang mendapat apresiasi dari Masyarakat dalam upaya memberangus peredaran Narkoba di wilayah hukum kecamatan Ketapang.

Hal itu terbukti dengan penangkapan seorang laki-laki inisial ZFN alias K (19 Th) warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang yang diduga melakukan tindka pidana penyalahgunaan Narkoba.

"Alhamdulillah pada hari selasa tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya di dalam kamar,”

Bersama Unit Reskrim, Kapolsek Memimpin langsung penangkapan terhadap ZFN. Dalam penangkapan tersebut, Kapolsek mengamankan bukti berupa 3 (tiga) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu dangan berat kotor keseluruhan 2,50 gram dengan rincian 1 klip berat 1,97 gram, 1 klip 0,26 gram, dan 1 klip berat 0,25 gram.

Selain barang bukti tersebut, Dari tangan ZFN juga diamankan 1 Handphone, 1 bendel plastik klip bening kosong, alat hisap, Dosbuk HP dan timbangan digital.