Salah satunya adalah Ponpes Hidayatul Ulum Utara, yang berlokasi di Desa Gaddu Barat, Kecamatan Ganding. Ponpes ini sudah lama menjadi salah satu Ponpes yang menampung para pencandu narkoba untuk dilakukan proses rehabilitasi.

"Namun apapun konsepnya yang paling esensi keberadaan Balai Rehabilitasi Adiyaksa dan tempat rehabilitasi lainnya adalah upaya yang sangat serius dan signifikan untuk menanggulangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumenep," terang Wabup Dewi Khalifah.

Upaya penyalahgunaan dan penanggulangan narkoba di Kabupaten Sumenep menjadi sangat penting dan mendesak, sebab peredaran narkoba baik wilayah daratan dan kepulauan semakin marak.

Hal itu bisa dilihat dari pada maraknya kasus-kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap pihak kepolisian.

Berdasarkan data Kepolisian Resort (Polres) Sumenep selama tahun 2022, mulai dari bulan Januari hingga Juni telah diungkap perkara kasus narkoba kurang lebih sebanyak 58 kasus dengan 81 tersangka yang terdiri dari 79 laki-laki dan 2 perempuan.