"Dari itu, pelaku-pelakunya itu wajib diproses secara hukum yang berlaku, jangan-jangan empat pejabat yang dimutasi dan dipecat itu hanyalah tumbal," ujar Wer Wer dalam orasinya.

Sementara itu, di hadapan peserta aksi Kepala Bidang (Kabid) bagian pasar di Disperindag Pamekasan Agus berdalih, kalau dirinya masih baru menjabat Kabid di Dinas tersebut.

"Jadi, hasil dari temuan inspektorat dan audit BPK RI, uang tersebut sudah dikembalikan oleh ke kas daerah oleh, dan yang bersangkutan dua orang sudah diberhentikan dan dua orang lainnya dimutasi," ujarnya.

Diinformasikan, bahwa aksi demo tersebut tidak ditemui oleh pihak Sekda, sehingga salah satu Korlap Aksi menerobos masuk ke ruangannya Sekda Pamekasan.