"Oleh karena itu, insya Allah data kita aman, seperti rekan-rekan memiliki rekening bank di mobile banking kita, di handphone kita ada nomor rekening bank," kata dia menerangkan.

Diketahui, KTP sediri berisi tentang informasi data diri, foto, tanda tangan, juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK ini sangat penting keberadaannya, karena digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, khususnya yang membutuhkan syarat-syarat administratif.

Seperti mendaftar asuransi kesehatan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, menikah, membuka rekening bank, dan lain sebagainya.

Sementara di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat mengaku siap jika KTP digital akan diterapkan kepada masyarakat.