SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan penggunaan data kependudukan berbasis digital. Misalnya saja dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) biasa beralih ke KTP Elektronik. Jumat, 24 Juni 2022.
Kini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan KTP Digital.
Bisa dibilang, pencatatan data kependudukan di Indonesia terus mengalami peningkatan. KTP sendiri adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, apa yang dimaksud dengan KTP Digital.
Dalam unggahan akun TikTok @zudanariffakrulloh, Zudan menjelaskan beberapa hal terkait KTP Digital ini.