SUMENEP, MaduraPost - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes dan P2KB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mengikuti arahan pemerintah soal lepas masker di masa pandemi Covid-19. Selasa, 21 Juni 2022.

Diketahui bersama, aturan lepas masker di ruang terbuka telah diumumkan oleh pemerintah. Meskipun aturan sudah longgar, ada hal-hal penting soal penggunaan masker yang perlu dipahami.

"Presiden memiliki otoritas, apapun yang menjadi intruksi Presiden kita ikuti. Tapi kita juga menunggu petunjuk lebih lanjut teknisnya seperti apa," kata Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Dinkes dan P2KB Sumenep, Agus Mulyono, pada MaduraPost, Selasa (21/6).

Pihaknya berharap, angka sebaran Covid-19 terus mengalami penurunan, khususnya di Kabupaten Sumenep.

"Bagi kita, dengan kondisi pandemi Covid-19 ingin kasusnya terus tambah menurun, meski di wilayah lain saat ini kasusnya masih meningkat," ujar Agus.