Menurut Amir, Realisasi Proyek Bronjong milik Pokmas+al-baajuri" class="inline-tag-link">Pokmas Al-Baajuri di Desa Bajur, diperkirakan tidak menghabiskan anggaran Rp 50 juta, Sehingga sisa anggaran tersebut diduga diambil oleh ustad SF.
Senada dengan LSM Komando HAM, Aktivis Anti Korupsi Kabupaten Pamekasan, Khairul Kalam juga ikut bicara terkait Pokmas+al-baajuri" class="inline-tag-link">Pokmas Al-Baajuri desa Bajur.
Menurut Khairul, Selain pekerjaan yang jelas tidak sesuai RAB, Adanya manipulasi data dan dugaan tanda tangan palsu milik kepala desa Bajur juga menjadi atensi Khairul untuk mengawal persoalan tersebut ke proses hukum.
"Pernyataan mantan kepala desa Bajur sudah jelas tidak pernah tanda tangan SPJ proyek tersebut, Jadi adanya manipulasi dalam SPJ sangat jelas," Kata Khairul.