PAMEKASAN, MaduraPost - Proyek Dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun 2020 untuk Pokmas+al-baajuri" class="inline-tag-link">Pokmas Al-Baajuri di Desa Bajur Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan menjadi perhatian serius LSM Komando HAM.
Hal tersebut disampaikan Amir, Bahwa investigasi yang dilakukan LSM Komando HAM terkait realisasi pengerjaan Pokmas+al-baajuri" class="inline-tag-link">Pokmas Al-Baajuri tidak sesuai dengan RAB.
Karena menurut Amir, Anggaran Rp 500 yang diterima oleh Pokmas+al-baajuri" class="inline-tag-link">Pokmas Al-Baajuri tidak sepenuhnya dimanfaatkan untuk pembangunan Bronjong, Melainkan dimanfaatkan oleh oknum Ustad dari Kabupaten Sumenep.
"Jadi ketua Pokmas yang bernama Erfan hanya dimanfaatkan oleh salah satu oknum Ustad di Desa Payudan Karangsokon, Sumenep," Kata Amir. Senin (16/05/2022).
"Jadi setelah uang dicairkan di Bank Jatim, Uang 500 juta tersebut diambil oleh oknum Ustad yang berinisial SF," Lanjutnya.