SUMENEP, MaduraPost - Tega sekali perempuan asal Dusun Daandung Atas, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timu ini. Dia membuang anak kandungnya sendiri hasil hubungan gelap. Senin, 9 Mei 2022.

Kasus ini terjadi pada Sabtu (7/5/2022) kemarin sekitar pukul 16.30 WIB. Perempuan yang tega membuang anak kandungnya tersebut bernama Tinawa (40) alias Sanawati.

Perempuan yang berprofesi sebagai seorang tani tersebut tega membuang bayi laki-lakinya di sebuah gubuk, berlokasi di desanya sendiri.

Bayi ini ditemukan oleh pasangan suami istri (pasutri) yakni Murtayyan (54) dan istrinya Diatna yang masih sekampung dengan Sanawati.

Hasil keterangan polisi saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), bayi itu ditemukan dengan kondisi dibungkus kain sarung.