"Nah disitu tidak ada seperti itu melainkan langsung membacakan nama -nama yang sudah ada di list," terangnya.

"Setelah dibacakan dari nama-nama sembilan orang yang ada di daftar list tersebut, kemudian dari peserta yang hadir ditanyakan setuju apa tidak. Namun demikian hanya sebagian saja masyarakat yang setuju," tandasnya.

Sementara itu, Pj Kades Bancelok Achmad Suyanto saat dikonfirmasi melalui Telepon selulernya mengatakan, bahwa dirinya lebih memilih untuk menyaksikan dan mengikuti jalannya persidangan meski ada yang harus diinterogasi.

"Interogasi memang ada cuma saya selaku Pj Kepala Desa hanya menyaksikan jalannya sidang, kalau aturannya memang tidak seperti itu karena saya tidak mau rancu saja, kalau ada warga yang setuju seperti itu silahkan," ucapnya. Rabu 13/04/2022.