Mentode pencairannya untuk Bulan April masyarakat dapat mencairkan kepada Agen E warung dalam bentuk Sembako, sedangkan untuk periode Mei dan Subsidi Minyak Goreng masyarakat hanya dapat mencairkan melalui Kantor Pos Setempat.

Hal tersebut di jelaskan oleh salah satu agen di Kecamatan Pakong, bahwasanya Sembako yang mengambil kepada E Warung miliknya merupakan periode untuk bulan April 2022.

"yang ke post itu lain, itu yang bulan Mei kalau yang ke saya itu yang bulan april," Jelasnya.

Secara akumulasi masyarakat yang mendapatkan Bantuan Sembako akan mendapatkan Bantuan Secara Non Tunai (sembako) Dan Tunai + Subsidi Minyak Goreng (Rp.500.000).