Sebelumnya lanjut Rifqan, masyarakat tidak diperbolehkan sembarang belanja walaupun mereka menerima secara tunai. Artinya sebut dia, tidak boleh beli pulsa, baju dan lain-lain.

"Tapi harus membeli barang yang memenuhi gizi seimbang. Yakni yang berkarbohidrat, hewani, nabati dan atau vitamin mineral, yang hal itu telah diatur dalam Pedum penyaluran pada bab 2 huruf G," lanjutnya.

Namun penyaluran yang direalisasikan saat ini, menurut Rifqan, sangat tidak efektif karena masyarakat dalam satu desa harus datang ke Kantor Pos. Apa lagi di bulan puasa seperti sekarang ujar Rifqan, masyarakat harus antri dan berkerumun di kantor tersebut.

"Apalagi dalam penyalurannya itu petugas posnya hanya 2 orang melayani 572 KPM sebanyak 572. Itu masih satu desa, belum desa-desa lain yang jumlahnya ada yang lebih dari seribu KPM," tukasnya.