“Yang jelas, kami (Pemkab Sumenep) memberikan izin dilaksanakannya Bazar Takjil Ramadan ini, sebagai upaya menggerakkan perekonomian demi membantu meringankan beban masyarakat akibat dampak Covid-19,” kata Bupati Fauzi menerangkan.
Penyelenggara Bazar Takjil Ramadan yang telah mendapat izin dari Pemkab setempat berlokasi di depan Labang Mesem, Mami Muda. Lalu lokasi lain terletak di Kecamatan Batuan.
Bupati Fauzi mengungkapkan, banyaknya lokasi Bazar Takjil atau tidak terpusat dan dalam satu tempat dapat mengurangi kerumuman masyarakat di satu titik lokasi.
“Karena saat ini, Covid-19 belum berakhir tentu untuk mengurangi kerumunan masyarakat dibagi beberapa titik tempat pelaksanaan Bazar Takjil Ramadan tahun ini," tuturnya.