SUMENEP, MaduraPost - Perang opini bermunculan di publik soal sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Matanair Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin, 28 Maret 2022.

Hal itu mengundang perhatian pengamat hukum, Sajali. Menurutnya, menanggapi perang opini yang diduga sengaja dimainkan di publik dinilai sebagai langkah yang sia-sia.

Pasalnya, tahapan yang dilaksanakan sedari awal hingga penetapan dan pelantikan pemenang dalam hal itu Kepala Desa terpilih Ghazali (Kades nonaktif), tidak ada masalah yang dilanggar.

“Jika hari ini ada yang teriak-teriak minta dilantik, dari mana jalannya, jangan mimpi di siang bolong. Yang meraih suara terbanyak dalam Pilkades sudah jelas, bahkan hasil Putusan Hakim PTUN Surabaya tidak ada masalah dengan Ijazah Ghazali,” kata Sajali pada sejumlah media, Senin (28/3/2022).

Sajali juga menilai, jika saat ini ada pihak yang memaksakan kehendak, yang nyata-nyata kalah dalam pelaksanaan pesta demokrasi enam tahunan tersebut agar segera dilantik.