PAMEKASAN, MaduraPost - Penjualan Rokok Ilegal atau bodong di wilayah madura terlebih di Pamekasan saat ini tidak hanya terpapang di sejumlah toko, melainkan merabah ke pasar online, yaitu di salah satu akun sosial media Facebook, Selasa (22/03/2022)
Merabah nya penujualan rokok ilegal tersebut terkesan betapa lemah nya penindakan sehingga oknum - oknum bebas memasarkan rokok yang tidak di lengkapi Bandrol cukai tersebut di sosial media
Salah satu Aku Facebook yang menjual rokok ilegal tersebut adalah Ivan davero, dia secara terang - terangan memposting rokok ilegal tersebut di sejumlah Grup jual beli di sosial media Facebook
Padahal Bea Cukai Madura bersama Pemkab Pamekasan sudah saling merangkul upaya dalam tindakan pemusnahan rokok ilegal, akan tetapi realitanya para pelaku atau penjual tidak ada efek jera malah semakin meluaskan pasar nya di jejaring sosial media
Apa jangan - jangan terlalu erat rangkulan nya sehingga mereka tidak bisa bergerak upaya dalam penindakan yang lebih responsif dan agresif