Dari tubuh Herman, diketahui ada enam bekas luka tembakan. Pertama dibagian dada kiri dekat jantung, selanjutnya ada di bagian betis kanan dan kiri sama-sama dua luka tembakan, serta ada satu dibagian paha kanan.

Peluru yang bersarang di tubuh Herman di akui polisi sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Bahkan polisi mengeklaim jika penembakan terhadap Herman adalah tindakan terukur.

"Meskipun 100 peluru tembus asalkan tidak meninggal tak jadi masalah. Sejahat-jahatnya maling, tidak mungkin sampai dibunuh, ini sudah keterlaluan. Herman bukan begal, dia hanya stres karena ditinggal istrinya," kata R dengan bergelinang air mata.

Sementara hasil keterangan polisi, di tempat kejadian tewasnya Herman, di Jalan Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota, seorang perempuan yang diduga akan menjadi korban pembegalan Herman berteriak minta tolong. Minggu, (13/3/2022) sore.