"Setelah LKPJ disampaikan Bupati terhadap DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas lkpj yang akan bekerja setelah terbentuk," ujar Fadol

Sementara itu, Bupati Sampang, H Slamet Junaidi menyampaikan, LKPJ harus dilaporkan setiap tahunnya kepada DPRD sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

"LKPJ sendiri membahas mengenai progres pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah guna meningkatkan efisiensi penyelenggaraan dan fungsi pengawasan DPRD," kata H Idi.

LKPJ membantu kepala daerah dalam mengetahui apa yang menjadi catatan, hingga dapat menjadi koleksi sekaligus sebagai pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik.