SAMPANG, MaduraPost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, menggelar rapat paripurna tentang penyampaian LKPJ Bupati Sampang tahun anggaran 2021 dan  nota penjelasan pengusul 3 raperda pembentukan dan persetujuan pansus dan pembahasan 3 raperda serta penetapan nama-nama anggota pansus LKPJ Bupati tahun 2021.

Acara yang dilaksanakan di ruang Graha Paripurna lantai II DPRD Kabupaten Sampang, dihadiri oleh Bupati Sampang, Wakil Bupati, Ketua DPRD Sampang, anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten staf Ahli, Camat se-kabupaten Sampang dan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, H Muhammad Anwari menyampaikan, dari 45 orang anggota DPRD, yang hadir sekitar 27 orang, sedangkan yang 18 anggota tidak hadir karena izin.

"Maka dari itu, rapat paripurna bisa dimulai, karena sudah memenuhi kuorum kehadiran anggota lebih dari 50 persen," kata H Anwari.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan rapat kedua, berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (BANMUS) yang telah disepakati bersama membahas LKPJ Bupati Sampang anggara tahun 2021.