SUMENEP, MaduraPost - Kasus minuman keras (Miras) oplosan yang merenggut tiga nyawa remaja asal Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, didalami polisi. Senin, 21 Februari 2022.

Hasil penyelidikan polisi, ada dua lokasi yang menjadi tempat pesta Miras oplosan yang dilakukan para remaja Sumenep tersebut.

Pertama di rumah kosong milik Istihanah, warga Dusun Talon, Desa Pakamban Laok dan lokasi kedua yakni di pinggir jalan Desa Sendang Kecamatan Pragaan.

Kronologi kejadian, berawal pada hari Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 12.00 WIB kemarin, Ahmad Quraisi mendatangi rumah kosong.

Di rumah itu, dia bersama lima orang temannya yakni Subir, Faqih Abrori, Fadhillah, Anshori dan Zainul Ulum sedang berniat melakukan pesta Miras yang dioplos.