"Alkohol itu dibeli oleh saudara Fadhillah," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan dalam rilisnya, Senin (21/2).

Berikut data enam korban kasus pesta Miras oplosan diantaranya, Subir (19), Fadhillah (19) dan Zainul Ulum (18). Mereka bertiga adalah warga Dusun Galis, Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan.

Kemudian Faqih Abrori (19), warga Dusun Ketapang, Desa Jaddung, Anshori (16) dan Ahmad Quraisi (18) warga Dusun Talon, Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan.