"Satu pelaku sudah kita amankan mas, masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembngan," pungkasnya.

Diketahui bersama, bahwa pada hari Jum'at tanggal 11 Februari 2022, sekira pukul 10.45 WIB, telah terjadi pembacokan terhadap Suparto (korban) di rumah istrinya bernama Eka Aprilia di Gg. 8, Jl. Dirgahayu, Rt. 03, Rw. 05, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten setempat.

Pembacokan itu diduga dilakukan oleh Moh. Taufik Qurrahman (mantan suami istri korban, red) dan Khairul. Kedua terduga pelaku tersebut diketahui merupakan warga Desa Bulangan Barat, Pegantenan, Pamekasan.

Kemudian, kejadian tersebut diduga berawal dari unsur asmara. Dimana salah seorang terduga pelaku pembacokan tersebut diduga masih ada rasa cemburu terhadap korban yang menikahi mantan istri yang sah sudah bercerai.