PAMEKASAN, MaduraPost - Keluarga korban pembacokan Suparto (korban) warga Desa Sana Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan berharap dan memohon kepada pihak Reskrim Polres setempat segera menangkap dan memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku-pelakunya.

"Saya berharap dan meminta kepada Kapolres pamekasan beserta jajarannya untuk segera menangkap semua pelaku yang terlibat dalam pembacokan suami saya," ucap Eka Prilia (istri korban) kepada para Pewarta saat dikonfirmasi, Minggu (13/2/2022).

Eka Prilia menceritakan, bahwa diantara salah satu dari kedua terduga pelaku pembacok suaminya itu adalah mantan suaminya yang masih cemburu buta.

"Saya resmi bercerai dengan mantan suami itu pada tanggal 17 September 2021 tahun lalu dengan Nomer Akta Cerai : 0978/AC/2021/PA.Pmk," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambanan melalui hubungan via WhatsAppnya kepada Awak Media menuturkan, kalau salah satu pelaku pembacokan tersebut sudah diamankan.