Hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik atau owner WPS tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan selularnya belum ada respon, meski nada tunggu telfonnya berdering.
Sementara, Iksan menegaskan, jika ada wisata kolam renang yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga:Pengurus KJS Periode 2022-2024 Dikukuhkan, Sa'ie : Profesi Jurnalis Berpegang Teguh Pada KEJ
"Kami akan beri sanksi nantinya," kata Iksan lebih lanjut.