PAMEKASAN, MaduraPost - Sebagaimana diberikan sebelumnya, diduga agen BPNT Desa Tlagah Kecamatan Pegantenan menggunakan calo untuk mengumpulkan KKS milik KPM diluar Desa Tlagah agar bisa digesek di Agen E-warung milik Maskur di Desa Tlagah.
Atas tuduhan tersebut, Maskur menyayangkan munculnya berita yang tidak ada konfirmasi atau hak jawab sebelumnya. Sehingga Maskur menilai bahwa berita tersebut adalah tidak benar
Menurut Maskur, dirinya tidak pernah memakai jasa siapapun untuk mengumpulkan KKS milik warga diluar Desa Tlagah.
"Itu terjadi kemaren mas, ada warga Kecamatan Waru minta tolong karena katanya Kartunya tidak bisa digunakan selama lima bulan, Setelah saya cek, ternyata saldo dalam kartu tersebut berjumlah Rp 1 Juta," Terang Maskur.
Kemudian oknum tersebut meminta Maskur untuk mencairkan uang yang Rp 1 Juta untuk dibelanjakan kebutuhan pokok sebagaimana aturan program BPNT di E-warung Miliknya.