SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) setempat mengintruksikan wisata kolam renang ditutup sementara. Minggu, 13 Februari 2022.

Surat Edaran (SE) tersebut dikeluarkan beberapa hari lalu. Hal itu dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19 tambah meluas, mengingat saat ini telah masuk varian baru jenis Omicron.

Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan menjelaskan, penyebaran Covid-19 lebih rentan terjadi di air yang tidak mengalir seperti kolam renang.

"Jadi kalau di kolam renang itu sangat rentan sekali terjadi penularan Covid-19," kata Iksan mengungkapkan, Minggu (13/2).

Iksan juga mengatakan, kebijakan wisata kolam renang mengacu pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 Tentang PPKM.