SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun ini. Selasa, 8 Februari 2022.
Hal itu dijelaskan Kepala Disperkimhub Sumenep, Moh. Jakfar melalui pejabat Penata Ruang Ahli Muda, Ferry Agrianto.
Menurutnya, anggaran untuk program RTLH itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Alokasinya Rp 3,8 M. Cuma nominalnya yang sekarang Rp 20 juta setiap penerima. Kalau yang dulu kan beda-beda, ada yang Rp 15 juta dan Rp 17,5 juta," kata Ferry, saat dikonfirmasi sejumlah media di ruang kerjanya, Selasa (8/2).
Disperkimhub Sumenep sengaja menyamakan nominal bagi penerima bantuan tahun ini dengan nominal bantuan RTLH yang bersumber dari DAK dan APBN. Alasannya, supaya tidak ada ketimpangan.