Sementara Regin, hanya menjelaskan, jika sudah sering melakukan sosialisasi bisnis ini untuk pemasangan kWh meter atau pemasangan daya listrik baru.

Yaitu dengan cara menghubungi call center 123 atau pelanggan langsung mendatangi kantor PLN Sumenep, agar petugas bisa mendatangi rumah warga.

"Jika ada oknum yang mengatasnamakan PLN segera lapor ke Kantor, biar pelanggan itu tidak masuk ke oknum tersebut. Khawatirnya nanti, mereka yang mengaku oknum PLN dan menerima sejumlah uang dari masyarakat, akhirnya proses bisnisnya itu di luar dari PLN," sebutnya.

"Kalau dari sisi kami itu berkaitan dengan integritas, pasti ada hukuman berat. Atau bisa lewat jalur hukum, jika ada oknum yang mengaku anggota PLN," tambah dia.

Regin mengungkapkan, permasalahan tersebut sebenarnya sudah selesai. Dia mengatakan, pelanggan yang mengaku merasa dirugikan sudah bertemu dengan pihak PLN dan melunasi tagihan tersebut.