"Solusinya bagaimana, di KUHAP itu ada ketentuan dalam waktu 14 hari setelah kita kembalikan mereka harus menindaklanjuti," kata dia menerangkan.
Sayangnya, Adi tak bisa menyebut kapan target berkas perkara itu akan rampung.
Baca Juga:Sertijab Kepala Sekolah Lama ke yang Baru di SMA Negeri 1 Ketapang Sampang Berjalan Sukses
"Berbicara target, intinya unsur itu harus terpenuhi," kata dia lanjut.