SUMENEP, MaduraPost - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Kamis, 27 Januari 2022.

Gelar perkara yang dihadiri langsung oleh Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Satreskrim Polres) Sumenep berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.

Hasilnya masih sama. Kejari Sumenep tetap mengembalikan berkas formil dan materil kasus tersebut ke pihak penyidik Polres Sumenep.

Bedanya, kalinya ini pihak Kejari menawarkan diri untuk membantu melengkapi berkas itu. Namun, hal itu tidak diyakini bisa membantu, sebab protokoler Polres memiliki sistem yang berbeda.

"Kami hanya menawarkan saja, kalau misalkan disana menolak tak jadi masalah," kata Kepala Kejari Sumenep, Adi Tyogunawan, saat diwawancara oleh sejumlah media di ruang kerjanya, Kamis (27/1).