Menurut H. Mansur Fauzi selaku Ketua Yayasan Al-Qornain mengatakan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi penyediaan lahan dan material. Sedangkan proyeknya milik H. Amir Mahmud mantan kepala Desa Tambelangan.

"Program bantuan BLK tersebut dari H Amir Mahmud mantan Kepala Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelengan, Kabupaten Sampang dan diberikan ke saya untuk dikerjakan mas," kata H. Mansur, Kamis (06/01/2022).

Disinggung soalnya anggaran dan masa kontrak, H Mansur menegaskan, tidak tau dengan besaran anggaran bahkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) pun tidak tau.

"Untuk pekerjaannya dimulai pada November 2021 sampai berakhir masa kontrak pada Bulan Maret 2022. Namun untuk uang sudah cair pada Januari 2022 pada hari Senin kemarin mas," ujarnya.