SUMENEP, MaduraPost - Kasus penculikan yang menimpa Nur Imama (30), seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya tersangka menyerahkan diri pada polisi, Sabtu (6/12/2020) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Atwari (40), warga Desa Dapenda, Kecamatan setempat yang tak lain adalah tersangka dari kasus penculikan tersebut menyerahkan pada Polsek Batang-Batang.
Saat dikonfirmasi media, Kapolsek Batang-Batang, Iptu Taufik Hidayat menjelaskan, pada Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 08.30 WIB, polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.
"Langsung dilakukan pencarian terhadap diduga terlapor. Selain itu kita melakukan lobi terhadap pihak keluarga terlapor dengan tokoh masyarakat, tokoh agama. Akhirnya yang bersangkutan meyerahkan diri. Sementara terlapor masih berstatus saksi," ungkapnya, Selasa (8/12).
Pihaknya menjelaskan, motif Atwari melakukan penculikan terhadap Nur Iman, lantaran sakit hati karena tidak mau diajak menikah dengannya.