PAMEKASAN, MaduraPost - Realisasi proyek pavingisasi di Dusun Jalinan Barat, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terindikasi dikerjakan asal untung saja.

Sebab pantauan Wartawan MaduraPost di lokasi, pada (3/1) kemaren, nampak jelas konturnya (proyek pavingisasi, red) bergelombang dan pasangan tiap-tiap material pavingnya sangat tidak rapi (renggang).

Kemudian, kualitas material paving bloknya itu disinyalir tidak memiliki kekuatan tekan 400 kg/cm² atau tidak sesuai dengan standar SNI Mutu A atau SNI Mutu B dan realisasi nampak jelas sudah banyak yang patah.

Selain itu, proyek yang informasinya bersumber dari APBD Jawa Timur alias Pokmas tersebut hamparan pasirnya diduga hanya sekitar kurang lebih 2 - 3 cm saja dan sangat terindikasi melanggar Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang informasi publik.

Ahmad Solehudin menuturkan, realisasi proyek paving blok itu diduga kuat hanya dijadikan lahan memperkaya diri pelaksana.