SUMENEP, MaduraPost - Jaksa Hanis Aristya Hermawan diduga kuat melakukan penyimpangan dengan cara poroti uang keluarga korban kasus seorang tahanan yang meninggal dunia.
Jaksa Hanis Aristya Hermawan disinyalir meminta uang puluhan juta kepada keluarga korban demi meringankan masa tahanan dari kasus yang berjalan.
Informasi yang dihimpun media ini, ada sekitar Rp75 juta yang diminta Jaksa Hanis Aristya Hermawan kepada keluarga korban.
"Informasinya Jaksa Hanis ini minta Rp75 juta kepada keluarga korban," ungkap salah satu sumber terpercaya yang minta namanya dirahasiakan kepada awak media, Rabu (5/6).
Alih-alih menanggapi dugaan pungli tersebut, Jaksa Hanis Aristya Hermawan malah terkesan menghindar dari konfirmasi wartawan.