Polisi menyebut, orang tersebut bernama Subaidi (26), warga asli Kalimas Baru 3/14-A, RT 001/RW 006, Perak Utara, Pabean Cantian, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Pria lulusan Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) sederajat tersebut saat ini tengah dalam penyelidikan polisi. Meski begitu, polisi tidak menerangkan motif warga Surabaya ini secara rinci.

Polisi hanya mengatakan, tujuannya Subaidi membuat pamflet itu hanya untuk menaikkan follower (pengikut). Meski begitu, tidak ada keterbatasan pasti Subaidi ditangkap atau tidak.

Sesuai data Kartu Tanda Penduduk (KTP) Subaidi yang diberikan polisi kepada MaduraPost, Subaidi tercatat 'Cerai Hidup' dan pekerjaannya sehari-hari sebagai wiraswasta. Berikut keterangan sementara polisi pada MaduraPost.