“Regulasi ini akan menjadi hadiah bagi masyarakat, khususnya nelayan dan petambak garam. Khusus bagi nelayan, kita tahu mayoritas daerah kita adalah pesisir. Sebagian besar kecamatan yang ada merupakan wilayah pesisir yang masyarakatnya mencari nafkah di tengah laut,” kata Gunaifi menegaskan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menjelaskan, dalam regulasi itu akan diatur tentang banyak hal, diantaranya bagaimana memberikan kepastian usaha yang berkelanjutan kepada nelayan.
Selain itu, juga mengatur bagaimana sikap pemerintah dalam meningkatkan kemampuan dan kapasitas nelayan.
Dalam regulasi tersebut juga akan diatur tentang langkah pemerintah meningkatkan kelembagaan dalam mengelola sumber daya ikan untuk terciptanya usaha mandiri dan produktif di kalangan nelayan.