Atas perbuatannya itu, Syuwari dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Pakai Kaos BNNK Pamekasan, Remaja Sumenep Malah Gunakan Narkoba
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Dinkes P2KB Sumenep Obral Anggaran Pulsa Rp1,3 Miliar di Saat Pemerintah Urus Stunting
Celaka! Anggaran MBG Triliunan, Dinkes P2KB Sumenep Tak Tahu Siapa Penerimanya
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Layanan Syariah, Pegawai Turun Langsung Temui Warga