Dalam penangkapan itu, awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa Syuwari sering melakukan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Pragaan.
Atas informasi tersebut, kemudian polisi melakukan penyelidikan secara intensif terhadap Syuwari. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, diketahui Syuwari tengah melakukan transaksi sekaligus pesta sabu.
"Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terlapor. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu kantong plastik klip kecil berisi sabu," ungkap Kasubbag Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Selasa (12/10).
Polisi juga menemukan BB lainnya di lantai ruangan SD tersebut. Selanjutnya Syuwari yang pada saat itu menggunakan kaos bertuliskan BNNK Kabupaten Pamekasan langsung digelandang polisi berikut BB-nya ke kantor Satresnarkoba Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.