SUMENEP, MaduraPost - Nahas sekali pemuda asal warga Dusun Biyan, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ini. Pasalnya, ia ditangkap polisi sebab sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di sebuah tempat bekas Sekolah Dasar (SD).

Parahnya, tempat tersebut tak hanya sering dijadikan transaksi narkoba saja, melainkan pesta narkoba. Pemuda kelahiran tahun 1998 ini ditangkap polisi pada Senin (11/10/2021) sekitar pukul 13.00 WIB kemarin, oleh Satresnarkoba Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep.

Mirisnya, pemuda dengan nama asli Syuwari Abadi (23) ini hanyalah pria tamatan SMA sederajat. Kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta. Penangkapan Syuwari berlokasi di dalam ruangan bekas kelas SDN Pragaaan Laok, Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten setempat.

Dari tangan pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, polisi menemukan beberapa barang bukti (BB). Diantaranya, satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,48 gram.

Satu bungkus rokok, potongan sedotan bening sebagai sendok sabu, satu pipet kaca, satu korek api, dan seperangkat alat hisap sabu terbuat dari botol plastik pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan.