"Rata-rata masa jabatan kepala desanya akan berakhir tahun ini. Kalau digelar tahun 2025, maka 111 desa akan ada Pj kepala desa hingga empat tahun lamanya," pungkas Miftahul.
SK Bupati Sampang Dinilai Cacat Hukum, Warga Sampang Layangkan Surat ke Gubernur
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Sekda Sumenep Ajak ASN Beralih ke New JConnect, Bank Jatim Perkuat Layanan Digital
Yoga Outdoor di Myze Hotel Sumenep, Puluhan Peserta Nikmati Harmoni Pagi di Tepi Kolam
Pengakuan Saksi Berbeda, BRI Sumenep Tersudut di Persidangan