SAMPANG, MaduraPost - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang bersama KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura, menggelar solialisasi cukai dan tembakau yang bertempat di Aula Diskominfo Kabupaten Sampang, Kamis (23/09/2020).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi tentang Undang-undang Cukai dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Trisilo Asih Setyawan, Kasi penindakan dan penyidikan Kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Madura mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberi pemahaman masyarakat melalui media guna menekan penyebaran rokok ilegal.

"Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHC HT) di Kabupaten Sampang sebanyak 26 miliar. Jadi kalian merokok itu tidak terasa bayar pajak kepada pemerintah, tapi akhirnya akan kembali kepada rakyat termasuk kepada kalian semua," ucapnya.

Menurut Asih, pihaknya juga telah melakukan operasi rokok ilegal di Kabupaten Sampang. Bahkan ribuan rokok ilegal sudah amankan.